Mendag Ajarkan Hak Konsumen Cerdas - Seiring dengan perkembangan waktu masyarakat harus mengetahui untuk menjadi konsumen cerdas paham perlindungan konsumen, Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan memiliki cara lain untuk mengajarkan cara menjadi konsumen cerdas kepada masyarakat.
Tak melulu menyasar kalangan masyarakat dewasa, Gita kali ini mengenalkan konsep Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen kepada siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sebanyak 130 orang siswa dari sekolah di wilayah Jakarta diperkenalkan konsep Konsumen Cerdas lewat lomba menggambar dan melukis poster.
Acara yang digelar di Kementerian Perdagangan pada Selasa (2/4/2013) ini, merupakan bagian dari peringatan Hari Konsumen Nasional (HKN) yang mengangkat tema Gerakan Meningkatkan Kesadaran Hak Konsumen, yang jatuh pada 20 April nanti.
Tak melulu menyasar kalangan masyarakat dewasa, Gita kali ini mengenalkan konsep Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen kepada siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sebanyak 130 orang siswa dari sekolah di wilayah Jakarta diperkenalkan konsep Konsumen Cerdas lewat lomba menggambar dan melukis poster.
Acara yang digelar di Kementerian Perdagangan pada Selasa (2/4/2013) ini, merupakan bagian dari peringatan Hari Konsumen Nasional (HKN) yang mengangkat tema Gerakan Meningkatkan Kesadaran Hak Konsumen, yang jatuh pada 20 April nanti.
"Ke depan diharapkan akan terbentuk
masyarakat yang sadar dan mampu melindungi diri sendiri dari barang dan
jasa yang dapat membahayakan dirinya sebagai konsumen," kata Gita. Dia
pun berupaya membaur dengan anak-anak tersebut. Gita mengawali
sosialisasinya dengan mengajukan pertanyaan, "Ada yang mau jadi menteri
tidak?". Atau siapa yang mau jadi orang kaya, guru atau Presiden?.
Pernyataan tersebut disambut acungan jari hampir semua pelajar tersebut. Meski, mereka lebih menyukai pertanyaan, "siapa yang ingin menjadi orang kaya?". Para pelajar ini berani memberikan pendapat mereka. Cara meraih kesuksesan mulai dari dengan bekerja keras, usaha, dan doa menjadi jawaban yang terlontar dari mereka.
Seusai itu, Gita mulai memberikan pandangan tentang menjadi Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen. "Kalau mau jadi orang kaya, harus sehat dan cerdas. Panggil saya oom. Oom kasih tahu cara menjadi orang cerdas, menjadi konsumen cerdas. Konsumen cerdas tahu 8 haknya" imbuh dia. Pertama, kata dia, barang yang dibeli harus aman, selamat, dan nyaman. Kedua, informasi mengenai produk itu harus jujur dan tidak diskriminatif.
"Tau tidak artinya apa? Artinya tidak pilih-pilih, semua sama," kata Gita menjelaskan arti diskriminatif kepada anak-anak tersebut. Dia pun menyebutkan hak yang ketiga adalah untuk memilih produk. Keempat hak untuk mengeluh atau komplain. Kelima, hak mendapatkan advokasi atau nasihat.
Gita mencontohkan hal ini bisa didapat dari orang tua, guru, atau teman. Keenam adalah hak untuk mendapat pembinaan. "Kedepan, kita berhak untuk mendapat informasi yang komplit. Jangan sampai kalau beli mainan itu mainan yang berbahaya. Banyak kan mainan yang mudah terbakar," Gita mencontohkan produk yang berbahaya lantaran tak tertulis info lengkap.
Hal terakhir yaitu jika konsumen merasa tidak puas, maka bisa minta kompensasi atau ganti rugi. Itu hal-hal yang dijabarkan Gita kepada konsumern kecilnya. Dalam keterangan tertulisnya, Gita menjelaskan pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk tingkatkan kesadaran pelajar tentang bagaimana menjadi Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen.
Berdasarkan survei Badan Perlindungan Konsumen
Nasional 2010, baru 38% konsumen Indonesia yang menyadari bahwa mereka
punya hak dan hanya sekitar 11% yang mengetahui bahwa hak tersebut
dilindungi undang-undang.
HKN bertujuan untuk memperkuat
kesadaaran secara masif akan arti pentingnya arti hak dan kewajiban
konsumen serta sebagai pendorong peningkatan daya saing produk yang
dihasilkan pelaku usaha dalam negeri."Selain itu HKN juga
dimaksudkan untuk menempatkan konsumen sebagai subjek penentu kegiatan
ekonomi, sekaligus mendorong pemerintah dalam melaksanakan tugas
mengembangkan upaya perlindungan konsumen," imbuh Direktur Jenderal
Standarisasi dan Perlindungan Konsumen, Nus Nuzulia Ishak
Posted by: Ray Chatdisini
Super Chatdisini Updated at: 18.08
0 komentar:
Posting Komentar